| Nama |
Maulana |
| Posisi |
Bendahara |
Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara Masjid
- Penerimaan dan Pengeluaran: Mencatat semua pemasukan (infak, sedekah, donasi) dan pengeluaran (operasional, kegiatan, pembangunan) secara teliti, baik tunai maupun non-tunai.
- Perencanaan Anggaran: Membantu menyusun rencana anggaran, termasuk perkiraan penerimaan dan pengeluaran, serta usulan standar biaya kegiatan.
- Pengendalian Keuangan: Mengendalikan dan menertibkan pelaksanaan anggaran serta memastikan pengeluaran sesuai persetujuan Ketua DKM.
- Penyimpanan Dokumen: Menyimpan bukti-bukti transaksi keuangan (penerimaan dan pengeluaran).
- Pelaporan Keuangan: Membuat laporan keuangan secara berkala (bulanan, tahunan) untuk disampaikan kepada Ketua DKM dan jamaah sebagai bentuk transparansi.
- Koordinasi: Berkoordinasi dengan bidang lain dalam DKM dan melaporkan pertanggungjawaban kepada Ketua DKM.